ABSTRAK Perlindungan Hukum Bagi Istri WNI Terhadap Permohonan Pembatalan Perkawinan Campuran yang Diajukan oleh Suami WNA Ditinjau dari Hukum Perdata Internasional Djaenal Rachmat Fazar 110110100357 Perkawinan merupakan suatu peristiwa hukum, perkawinan tidak dibatasi oleh batas negara ataupun kewarganegaraan, perkawinan yang dilakukan dengan adanya perbedaan kewarganegaraan dimana salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia disebut perkawinan campuran. Perkawinan […]
↧