MEKANISME PENGISIAN HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI MENURUT UNDANG-UNDANG DASAR 1945 AMANDEMEN KE III ABSTRAK Penelitian ini dilatar belakangi oleh pencalonan hakim Mahkamah Konstitusi dari Presiden yang disinyalir tidak transparansi dan partisipatif. Berangkat dari latar belakang tersebut, penelitian ini bermaksud untuk mengetahui mekanisme pencalonan hakim Mahkamah Konstitusi dari Presiden, DPR, Mahkamah Agung serta untuk mengetahui makna penetapan […]
↧