PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK WARIS ANAK ANGKAT NGABUJANG DI MASYARAKAT KAMPUNG NAGA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK ABSTRAK Hugo Jayadiningrat Praktik pengangkatan anak dalam masyarakat Indonesia mempunyai beberapa tujuan antara lain untuk meneruskan keturunan jika dalam suatu perkawinan tidak memperoleh keturunan. Motivasi ini sangat kuat terhadap orang tua yang hendak […]
↧