Problematika ketenagakerjaan sepanjang masa tidak pernah selesai, mulai dari masalah pengupahan, perselisihan hubungan industrial dan pengawasan ketenagakerjaan. Setiap pekerja berhak memperjuangkan hak dan kewajibannya melalui aksi mogok kerja. Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 mengakui mogok kerja sebagai hak dasar pekerja apabila dilakukan secara sah, tertib, dan damai sebagai akibat gagalnya suatu perundingan. Namun masih […]
↧