Praktik kegiatan transportasi udara niaga sering kali menunjukkan bahwa maskapai penerbangan tidak memenuhi kewajibannya secara baik dan benar atau dapat dikatakan telah melakukan wanprestasi. Beberapa kasus atau fakta yang dapat dikategorikan sebagai bentuk wanprestasi oleh maskapai penerbangan selaku pihak pengangkut adalah tidak memberikan keselamatan dan keamanan penerbangan kepada penumpang, yaitu berupa terjadinya kecelakaan pesawat udara […]
↧