ABSTRAK KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP AKTIVITAS CYBERTERRORISM DI INDONESIA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO.15 TAHUN 2003 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA TERORISME Solihin Niar Ramadhan 110110110195 Perkembangan teknologi informasi mempengaruhi motif manusia untuk melakukan kejahatan terorisme di dunia maya, sehingga muncul istilah cyberterrorism. Cyberterrorism dipandang sebagai sesuatu yang dapat mengancam, membahayakan dan merugikan masyarakat. Dalam rangka perlindungan […]
↧