Kasus PT. Sumber Rejeki Jabar (Isuzu) dengan karyawannya yaitu Sdr. Yuyu Setiadi yang menimbulkan kerugian bagi Muhammad Awud Abdat berujung pada pengadilan. Kasus ini telah sampai pada tingkat MA dengan nomor putusan 2375k/PDT/2008 yang amarnya mengatakan bahwa perusahaan yang harus bertanggung jawab atas tindakan perbuatan melawan hukum yaitu penggelapan dan atau penipuan yang dilakukan oleh […]
↧