PT sebagai sebuah badan usaha yang juga berbadan hukum memiliki kemampuan untuk melakukan hubungan hukum dengan subjek hukum lainnya melalui organ yang ada di dalam Perseroan tersebut. Salah satu latar belakang dibentuknya sebuah PT adalah untuk mendapatkan keuntungan melalui aktivitas sehari-hari melalui pengurusan yang dilakukan oleh Direksi. Dalam pelaksanaan pengambilan keputusan direksi yang berimplikasi terhadap [...]
↧