Film adalah suatu karya cipta sinematografi yang dilindungi oleh hak cipta. Pencipta dan atau pemegang hak cipta atas suatu film memiliki hak-hak yang terkandung dalam hak cipta, salah satu diantaranya merupakan hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya. Di dalam praktek dilapangan hak-hak yang terkandung dalam suatu film banyak diabaikan oleh pihak-pihak tertentu termaksuk diantaranya adalah […]
↧