Remisi merupakan salah satu hak narapidana yang diatur dalam Pasal 14 Undang Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Setelah dikeluarkannya PP 99 Tahun 2012 terdapat pembedaan syarat untuk mendapatkan remisi yang ditujukan kepada narapidana kejahatan luar biasa. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji penerapan PP 99 Tahun 2012 setelah dikeluarkannya PP […]
↧