Menurut Roberia (2009), remunerasi adalah pembayaran berupa uang dan/atau barang yang diberikan atas prestasi dan/atau penghargaan dalam suatu hubungan kerja maupun sesudah berakhirnya suatu hubungan kerja berdasarkan suatu sistem yang terstruktur, terbuka, adil, dan layak. Remunerasi dapat berupa gaji atau upah, honorarioum, tunjangan, asuransi, bonus, insentif, pesangon, dan bentuk-bentuk kompensasi lainnya. Remunerasi dapat digunakan untuk […]
↧