Sejak 1 April 1999, Polisi Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi pisah dari ABRI. Pemisahan ini selanjutnya diperkuat oleh keluarnya TAP MPR RI No. VI tentang pemisahan TNI dan Polri dan TAP MPR No. VII tentang pemisahan fungsi pertahanan dan keamanan. Dampak pemisahan organisasi dan peran tersebut, menyebabkan perbedaan penafsiran dalam mengartikulasikan masalah keamanan. Tak [...]
↧