Penyitaan harta kekayaan pihak lain dalam penyidikan tindak pidana pencucian uang menjadi permasalahan bagi KPK, karena tindakan penyitaan sebagai bentuk upaya paksa dalam proses penyidikan akan selalu bersingungan dengan hak asasi manusia berupa kekebasan untuk mempunyai hak milik pribadi yang telah dijamin oleh Konstitusi. Dalam praktinya, KPK melakukan penyitaan harta kekayaan pihak lain dalam penyidikan […]
↧